INDIK .id BOGOR - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, oleh Satpol PP gabungan berujung ricuh. Aksi saling adu jotos antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Pelaksana Seksi Trantib Kecamatan Cisarua, Puber Kurnia, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan menyisir kawasan dari area Pinus hingga eks C5 Hibisc.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengangkut sejumlah barang milik PKL seperti gerobak, kursi, meja, dan terpal.
“Keributan bermula saat para pedagang memukul mobil patroli milik Satpol PP di kawasan eks C5 Hibisc,” ujar Peber, Sabtu (24/5/25).
Dalam operasi penertiban itu, dikerahkan sebanyak 28 personel Satpol PP, terdiri dari 20 anggota Mako Kabupaten Bogor dan 8 anggota dari Kecamatan Cisarua.
Peber menyebut, bahwa bentrokan terjadi karena adanya kesalah pahaman antara pedagang dan petugas.
“Para pedagang tidak terima barang dagangan mereka disita, sehingga mencoba menghadang petugas,” jelasnya.
Situasi sempat memanas, namun berhasil dikendalikan adanya bantuan dari petugas Patwal dan Dinas Perhubungan (DLLAJ) yang berjaga di sekitar kawasan.
“Akibat bentrokan tersebut dua anggota Satpol PP Kabupaten Bogor dilaporkan mengalami luka-luka. Sementara itu belum ada informasi mengenai korban luka dari pihak pedagang,” tandasnya.
(Iday)