• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap 24 Pelaku Tawuran Selama Operasi Berantas Jaya 2025, 7 Orang Ditahan

    www.indik.id
    5/16/2025, 22:08 WIB Last Updated 2025-05-16T15:08:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    INDIK .id Jakarta – Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap total 24 pelaku tawuran dalam kegiatan Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (13–15 Mei 2025). Dari seluruh pelaku yang diamankan, 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena terbukti membawa atau memiliki senjata tajam secara ilegal.


    Penindakan dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

    Jakarta Barat: 13 Pelaku Diamankan, 4 Ditahan


    Di wilayah Jakarta Barat, petugas mengamankan 13 pelaku tawuran di kawasan Jalan Latumenten, Jelambar Baru, Grogol Petamburan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti senjata tajam, antara lain:

    6 bilah celurit berbagai ukuran

    1 pipa paralon yang telah dimodifikasi berbentuk celurit dengan ujung runcing

    1 penggaris besi sepanjang 100 cm

    1 buah busur panah tanpa anak panah


    Dari 13 pelaku, 4 orang resmi ditahan karena terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.


    Jakarta Timur: 11 Pelaku Diamankan di Dua Lokasi, 3 Ditahan

    Penindakan juga dilakukan di dua titik di wilayah Jakarta Timur:

    1. Jalan Matraman Salemba Gang IX, Kebon Manggis, Matraman

    Polisi menangkap 7 pelaku dan menyita 4 celurit berbagai ukuran. Dari jumlah tersebut, 2 orang ditahan dengan sangkaan pasal yang sama.

    2. Jalan Pisangan Lama, Pisangan Timur, Pulo Gadung

    Di lokasi ini, 4 pelaku tawuran diamankan bersama 1 bilah celurit. 1 pelaku ditahan karena terbukti membawa senjata tajam.


    Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.


    "Kami terus berkomitmen menindak tegas para pelaku tawuran, apalagi yang membawa senjata tajam, karena hal ini sangat membahayakan keselamatan warga," ungkapnya.


    Lokasi Jumlah Pelaku Pelaku Ditahan

    Jakarta Barat 13 orang 4 orang

    Jakarta Timur 11 orang 3 orang

    Total 24 orang 7 orang

    Operasi semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kekerasan yang mengganggu ketertiban umum. ( Heri M red ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini