• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sisa 9 Hari Lagi !, Manfaatkan Diskon PBB-P2 Hingga 40% Sebelum 31 Mei 2025

    www.indik.id
    5/22/2025, 07:30 WIB Last Updated 2025-05-22T00:31:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    INDIk .id kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengajak warga untuk segera manfaatkan waktu tersisa 9 hari lagi sebelum berakhirnya program insentif dan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 31 Mei 2025.


    Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.1/Kep.69-Bapenda/I/2025 bahwa Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan diskon hingga 40% dan penghapusan sanksi administratif bagi seluruh wajib pajak yang melakukan pelunasan sebelum batas akhir.


    🗓️ Masa Berlaku Insentif:

    1 Februari – 31 Mei 2025

    Kini tinggal 9 hari lagi untuk mendapatkan manfaat maksimal!


    💸 Skema Diskon:

    Masa Pajak Tahun 2025:

    • April–Mei: Diskon 10%


    Masa Pajak Tahun 2019–2024:

    • Hingga 31 Mei: Diskon 10%


    Masa Pajak Tahun 2013–2018:

    • Hingga 31 Mei: Diskon 20%


    Masa Pajak Sebelum 2013:

    • April–Mei: Diskon 40%


    ❌ Penghapusan Sanksi:

    Seluruh pembayaran dalam masa insentif dibebaskan dari sanksi administratif.


    📞 Info lebih lanjut:

    • WhatsApp Konsultasi: +62 811-1904-0740

    • 🌐 Website: bapenda.bekasikota.go.id

    • 📸 Instagram: @bapenda_kotabekasi


    Ayo manfaatkan kesempatan ini sekarang juga!

    Mari Kita membangun Kota Bekasi yang lebih keren dan tertib pajak.


    Sumber : PPID Bapenda Kota Bekasi


    (mms/ Heri M red ) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini