Indik .id kota Bekasi - Untuk kelancaran perjalanan warga masyarakat pengguna jalan Polsek Bekasi Barat melalui Unit Lalu Lintas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di hari libur mulai dari depan Perumnas 1, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, TL. Lampu Merah Kranji dan Depan Stasiun Kranji, pada pagi hari Minggu (4/5-2025).
Panit Lantas IPDA Sumarno, saat ditemui di lapangan "menjelaskan gatur lalin dilaksanakan secara rutin setiap hari termasuk hari libur, sesuai arahan Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH., MH., hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu-lintas terutama pagi hari pada saat masyarakat memulai aktifitasnya dari wilayah Bekasi menuju Jakarta dan sebaliknya dengan harapan para pengguna jalan akan cepat sampai ditempat tujuannya masing-masing dengan aman.
Secara terpisah Kapolsek Bekasi Barat AKP Wahyudi, SH.,MH., menyampaikan bahwa pengaturan lalulintas harus dilakukan dengan profesional dan ikhlas agar jalan lancar tidak ada kemacetan hal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya
( Heri M red )