Indik id Bogor - Belasan Warga di Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, mengaku menjadi korban mafia tanah.
Lebih dari 1 hektar lahan warga diduga diserobot pengembang raksasa yang saat ini gencar melakukan pelebaran lahan di wilayahan tersebut.
Warga menyebut, pengembang raksasa yang diduga menguasai lahan itu ialah PT Summarecon Agung, tbk. Secara tiba-tiba, lahan mereka di patok tanpa sepengetahuan.
“Ada sekitar 15 orang warga yang lahannya tiba-tiba diserobot oleh Summarecon. Kami bilang penyerobotan, karena tidak pernah menjual lahan ke pengembang tersebut,” kata Uwes salahsatu keluarga yang tanahnya juga ikut jadi korban dugaan penyerobotan, kepada wartawan Selasa (13/5/25).
Uwes menuturkan bahwa, tanah milik mertuanya bernama Ibu Ayum yang terletak di RT 03 RW 03, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja seluas 2400 meter juga ikut menjadi korbannya.
Tanah berbentuk kebun itu tiba-tiba sudah ditanami patok berwarna merah dan putih bertandakan sudah dibayar oleh pihak Summarecon beberapa bulan lalu. Padahal, selama ini pihaknya tidak pernah merasa menjual tanah tersebut.
“Tanah mertua saya dengan total luas 2400 meter juga jadi korbannya (dugaan penyerobotan). Jadi sebelum puasa ada pihak dari Summarecon tiba-tiba pasang patok merah putih yang tandanya sudah dibayar oleh pihak perusahaan. Tapi kami tidak pernah merasa menjualnya,” tutur Uwes.
Usai peristiwa itu, pihaknya kemudian mengadu kepada aparat setempat dari mulai RT, RW hingga Kepala Desa (Kades), namun mereka tidak merespon. Dia menduga, bahwa dalang yang menjual lahan milik belasan warga ini bukan orang lain, melainkan aparat setempat.
“Kami sudah meminta bantuan kepada Kades, RT dan RW, tapi mereka tidak bisa membantu. Kami juga ada kecurigaan kepada mereka,” jelasnya.
Dugaan itu juga keluar bukan tanpa alasan. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini surat kepemilikan tanah berupa segel masih dipegang. Namun anehnya, pihak Summarecon mengkaim sudah memiliki legalitas lahan milik warga yang diserobot tersebut.
“Kami tidak pernah menjual lahan dan suratnya pun ada di kami. Tapi kok pihak Summarecon mengklaim sudah memiliki legalitas tanah milik warga. Siapa ini yang bermainnya,” bebernya.
Karena tidak mendapat kepastian, akhirnya sejumlah emak-emak pemilik tanah membuat video ditengah lahannya yang sudah dipatok oleh Summarecon itu dan diadukan ke Gubernur Jawa Barat,Kang Dedi Mulyadi (KDM)
“Emak-emak sampai buat video meminta bantuan kepada Pak Dedi Mulyadi dan di Upload di Medsos, berharap agar mendapat bantuan,” ujarnya.
Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar bisa turun tangan dan mengembalikan tanah yang selama ini dijadikan sebagai tempat mencari rezeki dengan bercocok tanam.
“Kami mohon agar Pemerintah bisa turun tangan dan mengembaikan lahan kami,” harapnya.
(IDAY)