• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Berkedok Warung Klontong, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang.

    www.indik.id
    5/22/2025, 16:10 WIB Last Updated 2025-05-22T09:10:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Indik .id BOGOR - Kepolisian Sektor Kemang behasil mengamankan ribuan butir obat terlarang atau golongan G, disebuah warung Klontong di Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/5/25).


    Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik mengatakan, pengungkapan ini dilakukan atas dasar laporan masyarat terkait adanya warung yang menjual jenis obat-obatan terlarang golongan G.


    “Laporan warga itu langsung kami tindaklanjuti. Kemudian saya memerintahkan anggota untuk mengecek atau mematau terlebih dahulu terkait laporan tersebut,” ujar Kompol Mohammad Taufik.


    “Setelah laporan masyarakat sudah dipastikan A1, sekitar pukul 14.00 Wib, dipimpin saya anggota langsung mendatangi TKP tersebut,” tambahnya.


    Sesampainya di TKP, jelas Taufik, ada salah satu penjaga warung langsung lari keluar warung dan anggota langsung melakukan pencarian obat-obatan terlarang tersebut.


    “Didalam warung itu ditemukan berbagai jenis obat-obatan, dan uang tunai diduga hasil dari penjualan. Namun pelaku kabur saat polisi datang,” jelasnya.


    Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya Xsimer sebanyak 720 Butir, Tri x sebanyak 995 Butir, Tramadol Sebanyak 160 Butir, Trihexyphenidyl sebanyak 395 Butir dan uang tunai hasil penjualan.(iday)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini