Indik .id KOTA BEKASI --Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantargebang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dipimpin langsung oleh IPDA Jadiaman Soaloon L, tim kepolisian dengan sigap menangkap dua pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian.(20/5/25)
Kejadian bermula sekitar pukul 13.41 WIB di Jl. Alun-Alun Utara Kelurahan Padurenan, saat korban, A.E.N, dipancing oleh pelaku dengan modus pembelian makanan ringan secara COD. Saat korban masuk minimarket untuk menukar uang, pelaku memanfaatkan kesempatan membawa kabur sepeda motor korban menggunakan kunci palsu yang sebelumnya diduplikat.
Melalui penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan interogasi saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku berinisial D.A.K dan S.N.A. Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda di Kota Bekasi, yakni di sekitar tempat kejadian perkara dan kontrakan pelaku di Jatiasih.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta dokumen-dokumennya, satu unit sepeda motor Honda Genio milik pelaku, serta kunci kontak asli dan palsu. Pengungkapan ini membuktikan kinerja maksimal Polsek Bantargebang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Bantargebang menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyidikan lanjut dan menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di wilayah Kota Bekasi.[Humas Polres Metro Bekasi Kota / Heri M red. )