masukkan script iklan disini
INDIK.ID, KOTA BEKASI - Penutupan gerbang parkir di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK), Kayuringin, Bekasi Selatan oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bekasi menuai kebingungan dari warga. Salah satu pengurus Paguyuban Ruko SNK, Wenbri, mempertanyakan tindakan Distaru yang dinilai sepihak, terlebih saat ini permasalahan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.
Wenbri mengaku telah berulang kali berupaya berdiskusi dengan Wali Kota Bekasi untuk mencari solusi, namun belum membuahkan hasil. Ia menyayangkan penutupan akses yang dilakukan tanpa dialog terlebih dahulu.
"Kenapa ada surat dari Distaru Kota Bekasi untuk menutup akses? Kalau menutup begini, ayo kita diskusi. Ini sewenang-wenang kepada warga ruko. Kalau mereka tidak sewenang-wenang, harus ada diskusi dulu, bukan hanya datang surat-surat saja," ungkap Wenbri pada Rabu (19/2/2025).
Selain itu, Wenbri juga mempertanyakan kejelasan terkait retribusi parkir di Ruko SNK. Ia menilai, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memungut retribusi, maka seharusnya ada timbal balik berupa perawatan fasilitas.
"Dia (Pemkot) ambil duit di lingkungan kita (ruko). Kalau ambil duit oke (tidak masalah), tapi rawat di sini. Baru adil buat tata kelola yang baik," tuturnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Distaru Kota Bekasi, Zikron, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan perintah untuk menutup gerbang parkir. Ia menyebutkan adanya dualisme kepengurusan di Ruko SNK antara Paguyuban Ruko SNK dan Mitra Patriot sebagai pemicu permasalahan.
"Ada dualisme yang sengketa, ada Paguyuban Ruko SNK dengan Mitra Patriot," ungkap Zikron.
Sementara itu, terkait retribusi parkir, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dispenda Kota Bekasi, Robi Arif, menegaskan bahwa kewenangan penarikan retribusi parkir berada di Dinas Perhubungan. Ia menjelaskan bahwa pengelola lahan membayar pajak parkir langsung ke kas daerah.
"Pajak parkir mereka (pengelola lahan) langsung bayar sendiri ke kas daerah. Kalau retribusi parkir yang kelola Dinas Perhubungan," jelas Robi.
Robi menambahkan, pihaknya hanya mengetahui adanya konflik manajemen terkait lahan parkir antara Paguyuban dan Mitra Patriot di Ruko SNK. Ia mengaku tidak mengetahui perihal pendapatan parkir di lokasi tersebut.
(Aka red)