• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Desakan Ketegasan Regulasi Truk Tambang, Apdesi Rumpin: Banyak Korban Jiwa!

    www.indik.id
    2/19/2025, 12:00 WIB Last Updated 2025-02-19T15:18:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


     

    INDIK.ID, KABUPATEN BOGOR - Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang bertonase besar di Kecamatan Parung Panjang dan Rumpin, Kabupaten Bogor, memicu keprihatinan mendalam. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Rumpin, H. Madharun, mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas.


    "Kecelakaan lalu lintas akibat truk tambang sudah banyak menelan korban jiwa. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Madharun, Kamis (19/2/2025).


    Polemik terkait angkutan truk tambang ini memang telah menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama beberapa tahun terakhir. Madharun menyoroti permasalahan tonase kendaraan tambang yang kerap dikeluhkan warga, serta masih banyaknya truk tambang yang melintas di luar jam operasional yang telah ditetapkan.


    "Kami meminta ketegasan regulasi terkait pembatasan muatan, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, terutama terhadap kondisi jalan kabupaten yang sering mengalami kerusakan akibat beban berlebih," ungkap Madharun dalam sidang reses ke-2.


    Ia berharap pemerintah daerah segera merespons keluhan masyarakat dan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga Rumpin. "Kami berharap ada respons nyata dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Rumpin," pungkas Madharun.


    Sebagai informasi, Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 160 Tahun 2023 mengatur jam operasional angkutan barang khusus tambang di Kabupaten Bogor. Jam operasional yang diatur dalam Perbup ini adalah pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Perubahan ini tertuang dalam revisi Perbup Bogor 56 tahun 2023, yang sebelumnya mengatur jam operasional pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.


    (IDAY/Aka red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini