• Jelajahi

    Copyright © indik.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Ciputat Timur Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Satu Keluarga

    www.indik.id
    1/07/2025, 13:20 WIB Last Updated 2025-01-08T06:23:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    INDIK.ID, TANGERANG SELATAN - Polsek Ciputat Timur menggelar konferensi pers pada Selasa (7/1/2025), untuk mengungkap hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah satu keluarga di Kampung Poncol, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Minggu (15/12/2024).


    Kapolsek Ciputat Timur, Kompol DR. Kemas M.S. Arifin, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa hasil penyelidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI) mengungkap temuan penting pada tubuh para korban. Korban YL (28) dan AH (3) ditemukan memiliki luka pada leher yang sesuai dengan ciri-ciri penjeratan. Sementara itu, korban AF (31) menunjukkan luka khas gantung diri.  

      

    Menurut Kompol Kemas, analisis forensik terhadap tiga ponsel yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap aktivitas mencurigakan. "Di ponsel milik korban AF, ditemukan akses ke aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online," jelasnya.  


    Lebih lanjut, bukti digital menunjukkan bahwa pada 14 Desember 2024, pukul 02.41 WIB, korban AF mengunjungi situs dengan artikel berjudul Penjelasan Dokter Soal Racun yang Ditenggak Juragan Sepatu di Mojokerto. Dua menit kemudian, AF juga mengakses artikel lain berjudul How Easy Is It to Kill Someone with a Knife?


    "Namun, dari hasil analisis digital forensik, tidak ditemukan adanya ancaman terhadap korban AF melalui perangkat tersebut," tambah Kapolsek.  


    Hasil keterangan saksi menguatkan dugaan bahwa YL sempat menyampaikan adanya masalah keuangan akibat tekanan dari penagihan utang yang dialamatkan ke keluarganya. "Kami menduga bahwa YL dan AH dijerat terlebih dahulu oleh AF, sebelum AF mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri," jelas Kompol Kemas.  


    Maria Yulinda Ayu Natalia, MSc, M.Psi., seorang psikolog yang hadir dalam konferensi pers, menyebut kasus ini sebagai contoh fenomena Homicide-Suicide. "Fenomena ini mengacu pada tindakan pembunuhan yang diikuti oleh bunuh diri," ujarnya.  


    Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kasi Humas Polres Tangsel AKP M. Agil Sahril, S.H., serta ahli pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, S.H., M.H., MBA, yang turut memberikan analisis atas kasus ini.  


    (Aka red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini