INDIK.id KOTA BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Terpadu Tim Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Amarossa pada Jumat (8/11/2024). Rapat ini dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Junaedi. Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III, camat, serta lurah se-Kota Bekasi.
Rakor Terpadu ini bertujuan memantapkan kesiapan Tim Desk Pilkada dan semua pihak terkait untuk menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November mendatang. Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Gani Muhamad menegaskan pentingnya sinergi dan netralitas seluruh pihak agar Pilkada dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan partisipasi pemilih yang tinggi, menjaga stabilitas, dan memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan.
"Tetap jaga sinergisitas dan netralitas. Pastikan pelaksanaan Pilkada sesuai peraturan yang berlaku. Kita harus sukseskan Pilkada dengan indikator yang jelas: partisipasi pemilih yang tinggi, tidak ada konflik, dan pelayanan masyarakat yang berjalan lancar," ujar Gani Muhamad.
Selain mengingatkan pentingnya tiga indikator sukses tersebut, Gani juga menekankan kepada para camat dan lurah agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada. Ia meminta para pemimpin di wilayah untuk selalu siap siaga dalam mengantisipasi setiap kendala yang mungkin timbul.
"Camat dan lurah setempat harus ekstra bekerja keras dalam memonitor wilayah masing-masing. Jika ada hambatan, segera cari solusi dan tangani secepatnya. Peran Forkopimcam juga penting untuk menjaga kondusivitas wilayah agar tetap aman dan lancar," lanjut Gani.
Di akhir pertemuan, Gani Muhamad menegaskan pentingnya netralitas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ia menekankan agar para aparatur tetap profesional dan tidak menunjukkan dukungan kepada calon tertentu selama proses Pilkada berlangsung.
“Jangan ada satupun aparatur yang melanggar netralitas! Anda bebas memilih calon saat di TPS, tetapi jangan menunjukkan dukungan secara publik atau menggunakan atribut instansi. Ini demi menjaga marwah Pemerintah Kota Bekasi. Tetap tegak lurus dalam melayani masyarakat!” tegasnya.
(Aka/Red)